ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (STUDI KASUS PUTUSAN BPSK KOTA LUBUKLINGGAU NOMOR: 002/P.ARBITRASE/BPSK-LLG/IV/2021)

  • Ferdiyan Ganesha Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
  • Firman Freaddy Busroh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
  • Fatria Khairo Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
  • Marsudi Utoyo Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
  • Herman Fikri Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda
Keywords: Consumers Disputes, Consumers, Business Actors, BPSK

Abstract

Abstrak
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen beserta peraturan pelaksananya. Pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen telah diatur secara limitatif di dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001. Yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis kewenangan dan proses penyelesaian sengketa konsumen pada BPSK, dan menganalisis putusan BPSK Kota Lubuklinggau Nomor: 002/P.Arbitrase/Bpsk-Llg/IV/2021. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, yang dilakukan dengan meneliti bahan kepustakaan (data sekunder) terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Ketenaga listrikan beserta peraturan pelaksananya. Lalu spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis, maksudnya yaitu untuk mengungkapkan penerapan regulasi di bidang perlindungan konsumen terhadap teori-teori hukum yang digunakan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan dan proses penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK harus memenuhi 2 (dua) unsur yaitu adanya kerugian yang dialami konsumen, dan kerugian tersebut diakibatkan mengonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan oleh pelaku usaha. Serta putusan BPSK Kota Lubuk linggau Nomor: 002/P.Arbitrase/Bpsk-Llg/IV/2021 mengandung cacat formil. Sehingga merekomendasikan untuk dilakukan pembaruan dan harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen beserta peraturan perundang-undangan lain yang terkait.

Kata kunci : Sengketa Konsumen, Konsumen, Pelaku Usaha, BPSK

Abstract
The Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK) has the authority to settle consumer disputes out of court as regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and its implementing regulations. The implementation of BPSK's duties and authorities in consumer dispute resolution has been regulated in a limited manner in the Decree of the Minister of Industry and Trade Number 350/MPP/Kep/12/2001. The objectives of this research are to analyze the authority and process of consumer dispute resolution at BPSK, and to analyze the decision of BPSK Lubuklinggau City Number: 002/P.Arbitrase/Bpsk-Llg/IV/2021. The type of this research is normative juridical, which is carried out by examining library materials (secondary data) on the Consumer Protection Act and the Electricity Law and their implementing regulations. Then the specification of this research is descriptive analysis research, the intention is to reveal the application of regulations in the field of consumer protection to the legal theories used in the research. The results of the study indicate that the authority and process for resolving consumer disputes by BPSK must meet 2 (two) elements, namely the existence of losses experienced by consumers, and these losses due to consuming goods and/or utilizing services produced or traded by business actors. And the decision of BPSK Lubuklinggau City Number: 002/P.Arbitrase/Bpsk-Llg/IV/2021 contains formal defects. Therefore, it is recommended to reform and harmonize Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and other related laws and regulations.

 

Published
2022-12-22
How to Cite
Ganesha, F., Busroh, F. F., Khairo, F., Utoyo, M., & Fikri, H. (2022). ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN PADA BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (STUDI KASUS PUTUSAN BPSK KOTA LUBUKLINGGAU NOMOR: 002/P.ARBITRASE/BPSK-LLG/IV/2021). Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 91-102. https://doi.org/10.46839/lexstricta.v1i2.7
Section
Articles