Open Access Policy

Untuk menyebarkan pengetahuan tanpa batas, Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum sepenuhnya mendukung kebijakan akses terbuka. Setiap pembaca dapat dengan bebas mendownload, mengutip, dan mendistribusikan setiap artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini, asalkan dikutip secara benar berdasarkan lisensi Creative Commons (CC BY-SA 4.0).