Plagiarism Policy
Setiap manuskrip yang diterima dan diterbitkan di Jurnal Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum, dipastikan terhindar dari segala bentuk pelanggaran hak cipta, seperti duplikasi, pemalsuan, dan plagiarisme. Pemeriksaan plagiarisme untuk setiap naskah menggunakan https://www.turnitin.com/ atau grammarly Maksimal plagiat 70%, Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan tersebut, editor Jurnal Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum, berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.