ANALISIS HUKUM PENGAWASAN PELAKSANAAN TENDER PROYEK PEMERINTAH DAERAH DENGAN PIHAK SWASTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI KOTA PALEMBANG
Abstract
Abstrak
Memiliki banyak hasil alam merupakan suatu penyebab banyaknya pedagang yang datang ke Palembang untuk membeli barang dagangan yang berupa rempah-rempah, getah kayu pewarna, lilin, gading gajah, dan timah. Pedagang-pedagang ini umumnya datang dari Jawa, Cina, Arab, India, Malaka dan Eropa. Para pedagang singgah di Palembang dalam jangka waktu yang lama karena menunggu pasang surut air laut serta perubahan arah angin. Pada masa ini, mereka membuat perkampungan-perkampungan tersendiri. Pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kota Palembang terhadap Pembangunan dalam mewujudkan Pembangunan yang diinginkan di Kota Palembang, pengawasan tentang pembangunan di Kota Palembang, secara umum dapat dikatakan bahwa pengawasan oleh DPRD dilaksanakan secara baik dan profesioanl sesuai dengan ketentuan yang ada dengan pertimbangan beberapa aspek diantaranya: a) Pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan tentang tender; b) Pengawasan terhadap pengadministrasian; c) Pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh mitra Pemerintah Daerah Kota Palembang; dan d) Pengawasan pembentukan panitia tender yang bersih dari KKN. Melihat permasalahan tersebut selalu timbul, maka diharapkan kepada Anggota DPRD Kota Palembang, yang menjalankan salah fungsinya dalam pengawasan terhadap pembangunan di Kota Palembang, secara serius dan professional, agar pencapaian pembanguna dapat dilakukan secara maksimal.
Kata Kunci: Analisis, Tender Proyek, Swasta
References
Bagir Manan,2001, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Pusat Studi Hukum (PSH), Fakultas Hukum UII Yogyakarta
Hamka,1976, Sejarah Umat Islam IV, Bulan Bintang Jakarta.
Hans Kelsen, 1995, Teori Hukum Murni : Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Empirik Deskriptif, Rimdi Press Bandung
Harun Yahya,1995, Kerajaan Islam Nusantara Abad XVI dan XVII, Kurnia Kalam Sejahtera Yogyakarta
Jimly Asshiddiqie,2005, Penyelenggaraan Good Governance dalam Rangka Penegakan Nilai-Nilai Konstitusi, Menuju Negara Hukum Yang Demokratis, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2005
Sadu Wasistono dan Ondo Riyani, 2003, Etika Hubungan Legislatif dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, Fokus Media Cet, ke-2, Bandung
Satya arinanto, 2007, Hak Asasi Manusia Dalam Transisi Politik Indonesia, Pusat Studi Hukum FH UI, Jakarta.
Sri Soemantri Martokusumo,1981, Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara, Rajawali Press, Jakarta
Tim Penyusun Profil RI,1992,Profil Provinsi Republik Indonesia: Jilid Sumatera Selatan, Yayasan Bhakti Wawasan Nusantara Jakarta
Yulina Juwita,2012, Larangan Persekongkolan Tender Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha, Suatu Perbandingan Pengaturan di Indonesia dan Jepang , Tesis Fakultas Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia Jakarta.
Copyright (c) 2024 Zainal Abidin, Supardiansah Supardiansah, Syamsuddin Syamsuddin, Marsudi Utoyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.